300 Kg Cabai Dipanen di Urban Farming Cipinang Melayu

haijakarta.com – Sebanyak 300 kilogram cabai berhasil dipanen di Urban Farming RW 06, Kelurahan Cipinang Melayu. Hasil dari panen cabai ini dibagikan dan dijual dengan harga Rp. 45.000 per kilogram.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain untuk semakin menggiatkan urban farming.

300 Kg Cabai Dipanen di Urban Farming Cipinang Melayu

Urban Farming RW 06, Kelurahan Cipinang Melayu: Menyuburkan Lahan Kota dengan Budidaya Perkotaan

Urban farming atau pertanian perkotaan telah menjadi tren yang semakin populer di berbagai kota di seluruh dunia, termasuk Jakarta. Di RW 06, Kelurahan Cipinang Melayu, praktik urban farming telah diadopsi dengan antusiasme oleh warga untuk mengubah lahan kota menjadi oasis hijau yang produktif.

Konsep Urban Farming

Urban farming merupakan praktik budidaya tanaman dan peternakan dalam skala kecil di lingkungan perkotaan. Hal ini dilakukan di berbagai tempat, mulai dari pekarangan rumah, atap gedung, hingga lahan-lahan terbuka yang tersedia di perkotaan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal, mengurangi jejak karbon, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Inisiatif Warga RW 06

Di RW 06, Kelurahan Cipinang Melayu, warga telah mengambil inisiatif untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar pemukiman mereka untuk praktik urban farming. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil yang bekerja sama dalam menanam sayuran, buah-buahan, dan tanaman herbal di lahan-lahan yang tersedia. Selain itu, mereka juga memelihara ternak kecil seperti ayam dan kambing untuk memenuhi kebutuhan protein dan memanfaatkan limbah organik.

Manfaat Urban Farming

Praktik urban farming di RW 06 memberikan berbagai manfaat bagi warga dan lingkungan sekitar:

  1. Ketersediaan Pangan Lokal: Urban farming membantu meningkatkan ketersediaan pangan lokal dengan memproduksi sayuran, buah-buahan, dan protein hewani secara mandiri.
  2. Peningkatan Kualitas Udara: Tanaman hijau yang tumbuh di lahan-lahan urban farming membantu menyaring polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di sekitar lingkungan tersebut.
  3. Pemberdayaan Masyarakat: Melalui praktik urban farming, warga RW 06 menjadi lebih mandiri secara pangan dan memiliki kesempatan untuk belajar dan berbagi pengetahuan tentang pertanian perkotaan.
  4. Pelestarian Lingkungan: Dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada, urban farming juga membantu memelihara keberagaman hayati dan mengurangi urbanisasi lahan.

Langkah ke Depan

Untuk mengoptimalkan manfaat urban farming, warga RW 06 terus melakukan inovasi dan peningkatan dalam praktik pertanian mereka. Mereka juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan untuk mendorong lebih banyak warga untuk bergabung dan berpartisipasi dalam gerakan urban farming. Dengan kerjasama dan semangat gotong royong, mereka berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kelurahan Cipinang Melayu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan