Baswalu Kota Bekasi Membuka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024
haijakarta.com – Pendaftaran mulai 12 sd 28 September 2024. Pendaftaran di sekretariat Panwascam tiap kecamatan.
Syarat : Usia minimal 21 tahun, Pendidikan minimal SMA/Sederajat, bukan anggota Parpol, Tidak pernah dipidana selama 5 tahun atau lebih, dan bersedia kerja penuh waktu.
Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah Langsung oleh Rakyat
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah sebuah proses demokrasi di mana masyarakat secara langsung memilih pemimpin daerahnya, baik itu Gubernur untuk tingkat provinsi, Bupati untuk tingkat kabupaten, atau Walikota untuk tingkat kota.
Tujuan Pilkada
- Menegakkan Demokrasi: Pilkada merupakan wujud nyata dari demokrasi di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Pemimpin daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat.
- Mendorong Partisipasi Masyarakat: Pilkada mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses politik.
Proses Pilkada
Proses Pilkada umumnya meliputi beberapa tahapan, yaitu:
- Tahap Persiapan: Penetapan jadwal, pendaftaran pasangan calon, verifikasi, dan penetapan nomor urut pasangan calon.
- Kampanye: Masa kampanye digunakan oleh pasangan calon untuk memperkenalkan diri dan visi misi kepada masyarakat.
- Pemungutan Suara: Masyarakat datang ke TPS untuk memberikan suara.
- Penghitungan Suara: Suara yang telah diberikan kemudian dihitung untuk menentukan pemenang.
- Pelantikan: Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak akan dilantik sebagai pemimpin daerah.
Tantangan dalam Pilkada
- Politik Uang: Praktik politik uang masih sering terjadi dalam Pilkada.
- Golput: Tingkat golput (golongan putih) yang masih tinggi.
- Konflik Horizontal: Pilkada seringkali memicu konflik horizontal di masyarakat.
Pentingnya Pilkada
Pilkada memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Dengan memilih pemimpin yang tepat, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.