BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK
haijakarta.com – Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).
_
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, kebijakan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
_
Namun, Polri bersama BPJS Kesehatan baru akan melakukan uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
_
Uji coba dilakukan di enam tempat, yakni Polres Balerang dan Polres Batu Aji (Polda Kepulauan Riau) dan Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan (Polda Jawa Tengah), dan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Tengah (Polda Kalimantan Timur).
_
Tempat lain yang melakukan uji coba tersebut adalah Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini (Polda Sulawesi Selatan), Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Polda Bali), dan Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Almas (Polda Papua Barat).
_
“Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan dan rencana akan dilaksanakan serentak pada 1 September 2024,” ujar Rizzky kepada Kompascom, Sabtu (24/2/2024).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Pentingnya dalam Proses Verifikasi Identitas
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih dalam sistem kepolisian. Berikut adalah informasi penting tentang SKCK dan perannya dalam proses verifikasi identitas:
Pentingnya SKCK
SKCK sering kali diperlukan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, mendaftar sekolah, atau keperluan lain yang memerlukan verifikasi identitas dan kebersihan catatan kriminal. Dengan memiliki SKCK, seseorang dapat menunjukkan bahwa dia memiliki rekam jejak yang bersih di mata hukum.
Proses Penerbitan
Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan kepada Kepolisian setempat. Proses penerbitan SKCK melibatkan verifikasi identitas dan latar belakang pelamar, pemeriksaan sidik jari, dan pengecekan database kepolisian untuk memastikan bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan.
Persyaratan
Beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mengajukan SKCK termasuk kartu identitas resmi, formulir permohonan yang lengkap, dan biaya administrasi yang ditetapkan oleh kepolisian setempat. Selain itu, dalam beberapa kasus, mungkin diperlukan dokumen tambahan atau wawancara dengan petugas kepolisian.
Kegunaan dalam Berbagai Bidang
SKCK dapat diminta oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan, lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dan lembaga lainnya sebagai bagian dari proses seleksi atau verifikasi identitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang bersangkutan dapat dipercaya dan tidak memiliki masalah hukum yang serius.