Dinas Lingkungan Hidup Awasi Cerobong Industri
haijakarta.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta melakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Udara sebagai salah satu strategi menangani polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagi sektor industri/jasa selama periode tahun 2024.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari namun juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran di waktu malam, mengingat beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal malam hari.
“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep, Selasa (25/6).
Ia menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.
Asep menjelaskan, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien (mengacu ke SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000).
Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diterjunkan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong Barmill industri itu. Asep menambahkan, Dinas LH DKI Jakarta memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.
“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” tandasnya.
Cerobong Industri: Fungsi, Dampak, dan Teknologi Modern
Cerobong industri adalah struktur yang penting dalam berbagai jenis industri, terutama yang terlibat dalam proses pembakaran dan produksi energi. Fungsi utamanya adalah mengalirkan gas buang atau asap dari proses industri ke atmosfer dengan aman dan efisien. Meskipun esensial, cerobong industri juga memiliki dampak lingkungan yang signifikan, sehingga teknologi modern dan regulasi ketat diperlukan untuk mengurangi emisi dan menjaga kualitas udara.
Fungsi Cerobong Industri
- Pelepasan Gas Buang: Cerobong industri berfungsi untuk melepaskan gas buang yang dihasilkan dari proses pembakaran atau produksi industri ke atmosfer. Gas buang ini sering kali mengandung polutan yang harus dikelola dengan baik untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
- Pengendalian Polusi: Cerobong membantu dalam pengendalian polusi dengan mengarahkan gas buang ke ketinggian tertentu sehingga dapat tersebar lebih luas di atmosfer dan mengurangi konsentrasi polutan di sekitar area industri.
- Keamanan dan Efisiensi: Dengan mengalirkan gas buang melalui cerobong, risiko ledakan atau kebakaran dalam fasilitas industri dapat dikurangi. Selain itu, cerobong membantu dalam meningkatkan efisiensi proses pembakaran dengan menyediakan saluran keluar yang optimal bagi gas buang.
Dampak Lingkungan
- Emisi Polutan: Cerobong industri dapat melepaskan berbagai jenis polutan ke atmosfer, termasuk sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), dan partikel padat. Polutan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan manusia dan lingkungan, seperti penyakit pernapasan, hujan asam, dan kerusakan tanaman.
- Perubahan Iklim: Gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) yang dilepaskan dari cerobong industri berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Mengurangi emisi CO2 menjadi fokus utama dalam berbagai upaya mitigasi perubahan iklim.
Teknologi Pengendalian Emisi
- Scrubber: Teknologi ini digunakan untuk menghilangkan polutan gas dari emisi cerobong dengan menggunakan cairan yang dapat menyerap atau mengikat polutan. Scrubber efektif dalam mengurangi emisi sulfur dioksida dan partikel padat.
- Filter Bag: Teknologi ini melibatkan penggunaan kantong filter yang dapat menangkap partikel padat dari gas buang sebelum dilepaskan ke atmosfer. Filter bag sangat efektif dalam mengurangi emisi partikel padat dan debu.
- Selective Catalytic Reduction (SCR): Teknologi ini digunakan untuk mengurangi emisi nitrogen oksida dengan menggunakan katalis yang dapat mengubah NOx menjadi nitrogen dan air. SCR adalah salah satu metode paling efektif untuk mengendalikan emisi NOx.
- Electrostatic Precipitators (ESP): ESP digunakan untuk menghilangkan partikel padat dari gas buang dengan menggunakan medan listrik untuk menarik dan mengendapkan partikel. Teknologi ini efektif dalam mengurangi emisi debu dan partikel halus.
Regulasi dan Standar
- Regulasi Nasional: Banyak negara memiliki regulasi ketat mengenai emisi cerobong industri. Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur batas emisi polutan melalui berbagai peraturan dan standar lingkungan.
- Standar Internasional: Organisasi seperti World Health Organization (WHO) dan Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat menetapkan standar internasional untuk emisi polutan dan kualitas udara. Industri di berbagai negara sering kali mengadopsi standar ini untuk memastikan praktik terbaik dalam pengendalian emisi.
Kesimpulan
Cerobong industri memiliki peran penting dalam proses industri dan pengendalian emisi gas buang. Meskipun memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, penerapan teknologi modern dan regulasi ketat dapat mengurangi emisi polutan dan menjaga kualitas udara. Dengan terus berkembangnya teknologi pengendalian emisi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, cerobong industri dapat beroperasi dengan lebih ramah lingkungan dan efisien.