DPR Setujui PKPU Pilkada, Yang Mengacu Pada Putusan MK

haijakarta.com – Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan, Minggu (25/8). PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI hari ini. PKPU ini menggunakan Putusan MK nomor 60 dan 70.

“Apakah bisa kita setuju? Setuju?” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seluruh anggota Komisi II dan peserta rapat menyambut dengan seruan setuju.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan perubahan PKPU ini akan segera diundangkan.

DPR Setujui PKPU Pilkada, Yang Mengacu Pada Putusan MK

  • Fungsi dan Tugas DPR:
    • Apa saja wewenang DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?
    • Bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang di DPR?
    • Peran DPR dalam pengawasan terhadap pemerintah.
  • Anggota DPR:
    • Bagaimana proses pemilihan anggota DPR?
    • Apa saja syarat menjadi anggota DPR?
    • Peran fraksi-fraksi di dalam DPR.
  • Permasalahan di DPR:
    • Isu-isu terkini yang sedang dihadapi DPR.
    • Kritik terhadap kinerja DPR.
    • Upaya reformasi DPR.
  • Perbandingan DPR dengan lembaga legislatif negara lain:
    • Sistem parlemen di Indonesia dibandingkan dengan negara lain (misalnya, Inggris, Amerika Serikat).
    • Kelebihan dan kekurangan sistem parlemen Indonesia.
  • DPR dalam perspektif sejarah:
    • Perkembangan DPR sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
    • Peran DPR dalam peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan