Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

haijakarta.com – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta terus menjaga estetika atau keindahan tata kota Jakarta. Upaya yang dilakukan berupa penertiban alat peraga partai maupun informasi sosialisasi seperti bendera, spanduk dan umbul-umbul yang dipasang tanpa memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemasangan dan penempatan alat peraga harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) yang bertugas menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa informasi terkait dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta:

Tugas dan Fungsi

  1. Penegakan Perda: Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, seperti aturan tentang ketertiban umum, kebersihan, dan peraturan lainnya.
  2. Penanganan Masalah Sosial: Satpol PP juga terlibat dalam penanganan masalah sosial seperti pengemis, gelandangan, dan pekerja seks komersial, serta penegakan aturan-aturan terkait dengan masalah ini.
  3. Pengawasan dan Penegakan Ketertiban Umum: Satpol PP melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban umum di tempat-tempat umum seperti jalanan, taman, dan pasar.
  4. Penyelenggaraan Operasi Bersama: Satpol PP dapat bekerja sama dengan instansi lain dalam operasi bersama untuk menangani masalah-masalah tertentu, seperti operasi penertiban bangunan liar atau operasi keamanan saat perayaan hari besar.

Peran dalam Pemerintahan

Satpol PP merupakan bagian dari pemerintah daerah DKI Jakarta dan berada di bawah koordinasi dan pengawasan Gubernur DKI Jakarta. Mereka bertugas untuk membantu memastikan ketertiban umum dan keamanan di wilayah provinsi tersebut.

Penyelenggaraan Operasi Rutin

Satpol PP biasanya menyelenggarakan operasi rutin seperti penertiban pedagang kaki lima, penertiban parkir liar, dan penegakan aturan tentang kebersihan lingkungan.

Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas

Anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menjalani pelatihan dan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas penegakan peraturan daerah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan