MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) JELANG PUTUSAN PILPRES

haijakarta.com – PANTAUAN TERKINI DEPAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) JELANG PUTUSAN PILPRES.

Beginilah suasana depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putuasan Hasil Gugatan Pilpres 2024 di Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 22/04/2024 pukul 09:00 WIB.

MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) JELANG PUTUSAN PILPRES

MK biasanya merujuk pada Mahkamah Konstitusi, lembaga peradilan di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi (MK) didirikan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. MK memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting dalam menjaga konstitusi negara dan mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945.

MK memiliki peran kunci dalam:

  1. Menguji Undang-Undang: Salah satu fungsi utama MK adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Jika MK menemukan adanya undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945, maka undang-undang tersebut dapat dinyatakan tidak berlaku.
  2. Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum: MK juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum, seperti Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan pemilihan kepala daerah lainnya. Keputusan MK dalam hal ini bersifat final dan mengikat.
  3. Judicial Review: Warga negara, kelompok masyarakat, dan lembaga negara juga dapat mengajukan permohonan judicial review terhadap undang-undang, peraturan perundang-undangan, dan peraturan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
  4. Interpretasi Konstitusi: MK juga memberikan interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945 yang dapat membantu menjelaskan makna dari pasal-pasal yang ada dalam konstitusi.

Sebagai lembaga peradilan yang independen, MK memiliki tugas yang sangat vital dalam menjaga konsistensi konstitusi negara. Keputusan-keputusan MK menjadi pedoman bagi seluruh lembaga negara dan masyarakat dalam menjalankan fungsi dan kegiatan mereka sesuai dengan UUD 1945.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan