Parkir di Minimarket Seharusnya Gratis
haijakarta.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menegaskan bahwa menurut regulasi, parkir di minimarket seharusnya gratis dn pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya parkir
“Jadi seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak dipungut biaya parkir, kecuali jika mereka ingin memberikan uang parkir secara suka rela,” Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pada Jumat (3/5).
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP DKI untuk menangani oknum yang memanfaatkan minimarket dan memaksa pengunjung membayar parkir.
“Parkir di minimarket adalah fasilitas yang seharusnya disediakan secara gratis,” tegasnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta merupakan lembaga pemerintahan di tingkat provinsi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengaturan transportasi di wilayah administratif DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa informasi yang mungkin relevan tentang Dinas Perhubungan DKI Jakarta:
Fungsi dan Tugas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memiliki fungsi dan tugas utama untuk merencanakan, mengatur, mengawasi, dan mengembangkan sistem transportasi di wilayah administratif DKI Jakarta. Beberapa tugasnya meliputi pengaturan lalu lintas, pengelolaan transportasi umum, pemeliharaan infrastruktur jalan, serta penegakan peraturan transportasi.
Pengaturan Lalu Lintas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas di jalanan DKI Jakarta, termasuk penempatan rambu lalu lintas, pengaturan arus lalu lintas, dan penanganan kecelakaan. Mereka juga bertanggung jawab atas penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
Pengelolaan Transportasi Umum
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memainkan peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan sistem transportasi umum di kota, termasuk bus TransJakarta, angkutan umum lainnya, serta moda transportasi lainnya seperti kereta api komuter dan MRT. Mereka merencanakan rute, mengatur jadwal, dan menetapkan tarif untuk memastikan layanan transportasi umum berjalan efisien.
Pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur jalan di DKI Jakarta, termasuk perbaikan jalan, trotoar, dan sistem drainase. Mereka bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi jalan yang aman dan layak untuk digunakan.
Penegakan Peraturan Transportasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memiliki peran dalam penegakan peraturan transportasi, termasuk peraturan mengenai parkir, angkutan barang, dan ketertiban umum di terminal dan stasiun transportasi. Mereka juga bekerja sama dengan kepolisian dalam operasi penertiban dan penegakan hukum.
Inovasi dan Pengembangan
Dalam era yang terus berkembang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terlibat dalam inovasi dan pengembangan sistem transportasi, termasuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna transportasi.