PEMBANGUNAN TPS MANDIRI DI PD PASAR INDUK KRAMAT JATI

HAIJAKARTA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan groundbreaking pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Mandiri, di Pasar Induk Kramat Jati, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024). Pj Gubernur Heru berharap, pembangunan sarana Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reused, Recycle) seluas 3.800 meter persegi ini dapat membantu menangani permasalahan sampah di Pasar Induk Kramat Jati.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine Pj Gubernur DKI Jakarta bersama Walikota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, Dirut PD Pasar Jaya Agus Himawan Widiyanto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto. Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi, Wakil Camat Kramat Jati, Diman, dan Lurah Tengah Budi Hartati.

PEMBANGUNAN TPS MANDIRI DI PD PASAR INDUK KRAMAT JATI

TPS adalah singkatan dari Tempat Pembuangan Sampah. Ini adalah lokasi yang ditunjuk sebagai tempat akhir pembuangan sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, industri, dan perkantoran.

Gambar Tempat Pembuangan Sampah

Jenis-Jenis TPS

  • TPS 3R: Tempat pembuangan sampah yang mengutamakan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah.
  • TPS Sementara: TPS yang digunakan untuk menampung sampah sementara sebelum dipindahkan ke tempat pembuangan akhir.
  • TPS Terpadu: TPS yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah, seperti komposting dan daur ulang.

Fungsi TPS

  • Penampungan Sampah: Fungsi utama TPS adalah menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
  • Pengolahan Sampah: Beberapa TPS dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah untuk mengurangi volume dan dampak lingkungan.
  • Penanganan Limbah: Sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diolah lebih lanjut atau dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Masalah yang Terkait dengan TPS

  • Pencemaran: TPS yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
  • Bau Busuk: Timbunan sampah di TPS dapat menimbulkan bau busuk yang mengganggu lingkungan sekitar.
  • Serangga dan Penyakit: TPS dapat menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis serangga dan menjadi sumber penyakit.

Upaya Pengelolaan TPS yang Baik

  • Pengurangan Sampah: Mendorong masyarakat untuk mengurangi produksi sampah melalui program-program edukasi dan pengomposan.
  • Pengelolaan Sampah: Melakukan pengolahan sampah secara terpadu, seperti pemilahan, pengomposan, dan daur ulang.
  • Sanitasi: Menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan sekitar TPS.
  • Pengawasan: Melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas di TPS.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan