Pemerintah Siapkan Anggaran RP 99,5 Triliun Untuk THR dan Gaji Ke-13
haijakarta.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024, terdiri dari Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Jumlah tersebut meningkat dari nominal tahun lalu yang sebesar Rp77,6 triliun, di mana jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp38,8 triliun.
Tunjangan Hari Raya (THR): Makna dan Pentingnya Bagi Pekerja di Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak yang diberikan kepada pekerja di Indonesia sebagai bentuk penghargaan dari pengusaha atas kerja keras dan dedikasi selama setahun kerja. THR biasanya diberikan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, namun ada juga yang diberikan menjelang perayaan hari raya agama lainnya, seperti Natal bagi pekerja non-Muslim.
Makna THR bagi pekerja sangatlah penting, karena tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi juga sebagai dukungan dalam mempersiapkan kebutuhan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. THR menjadi momen yang dinantikan oleh pekerja, karena memberikan kelegaan finansial untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan pokok, transportasi, serta persiapan untuk mudik atau berkumpul dengan keluarga.
Namun, pentingnya THR juga perlu dilihat dari sudut pandang pengusaha. Memberikan THR merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang bagi perusahaan yang telah mencapai batas jumlah karyawan tertentu. Meskipun demikian, beberapa perusahaan mungkin menghadapi tantangan finansial dalam memberikan THR, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit atau ketidakpastian bisnis.
Dalam konteks inilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Pemerintah memiliki peran dalam mengawasi dan menegakkan pelaksanaan pemberian THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan perlindungan bagi pekerja yang belum menerima THR sesuai dengan hak mereka. Pemerintah juga bisa memberikan insentif atau bantuan kepada perusahaan yang kesulitan dalam memberikan THR.
Secara keseluruhan, THR bukan hanya sekadar tunjangan tambahan, tetapi juga memiliki makna yang dalam bagi kehidupan pekerja di Indonesia. Selain sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan, THR juga memberikan kelegaan finansial yang penting bagi pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya dengan khidmat dan bahagia.