PENIPU ! Bawa uang ratusan juta ! Penggelapan mobil ! BURONAN !

haijakarta.com – PENIPU ! Bawa uang ratusan juta ! Penggelapan mobil ! BURONAN ! ini nama ig nya @rully__17 .

Yang bisa nangkep dia , terus anterin ke depanku

Aku kasih 25juta cash !

Woi penipu , dicariin pengacaraku @ahmadsolehoficial & dicariin Penyidik Polres Tegal @polrestegal tuhhh . Udah gak bayar utang , kabur pula . Utangmu itu masih 850juta ke aku !

Korbannya ternyata gak cuma aku . Ada 2 orang lain yang kerugiannya mencapai hampir 5Milyar dengan dijanjikan aset yang sama (Posisi villa yang jadi sengketa terletak di Samping Gerbang Masuk Retribusi wisata guci tegal persis – Villa warna putih 3 lantai yang belum selesai pembangunannya) .
Sertifikat Hak Milik No.05291 terletak di desa Rembul , kecamatan bojong , kabupaten tegal , jawa tengah .

Kronologi :
Di tahun 2022 aku mau beli villa di guci tegal . Si Khaerul Munazil ini ngakunya pemiliknya . Sertifikat udh ada , dia udah nerima uang dari aku . Total luas tanah itu 2000meter , sedangkan yang aku beli hanya sebatas tanah yg ada Villa nya yaitu kurang lebih 350meter .

Saat mau dipecah sertifikat ke BPN Tegal , ternyata baru ketahuan sama notaris kalo Sertifikat Villa itu Ganda(ada dua sertifikat) . Satu sertifikat hasil PTSL tahun 2021 dan satunya lagi sertifikat pertama tahun 1980 . Karena ga ada titik temu dari masalah ini , akhirnya aku laporin kasus ini ke Polres Tegal di tgl 4 Mei 2023 . Si Khaerul Munazil ini kabur bawa uang ku ratusan juta rupiah . Dia janji mau balikin duitku termin beberapa kali , tapi ternyata bohong . Dia gak nyicil sesuai tanggal perjanjian dan Saat dihubungi sama pengacaraku malah si Khaerul Munazil ini gak ngrespon .

Yang bikin aku marah adalah aku sempet dikasih info sama temen-temenku kalo si Khaerul Munazil ini bisa hidup foya-foya , karaokean dan main perempuan (aku punya bukti foto dan videonya). Brati kan dia punya uang . Tapi kenapa si Khaerul Munazil ini gak nyicil untuk mengembalikan uangku ?

PENIPU ! Bawa uang ratusan juta ! Penggelapan mobil ! BURONAN !

Buronan: Penegakan Hukum dan Upaya Penangkapan di Indonesia

Buronan adalah individu yang dicari oleh aparat penegak hukum karena diduga melakukan tindak kriminal atau melarikan diri dari proses hukum yang berlaku. Di Indonesia, penanganan buronan melibatkan berbagai lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Definisi dan Kriteria Buronan

Seorang individu dapat dikategorikan sebagai buronan jika memenuhi kriteria berikut:

  1. Tersangka atau Terdakwa: Seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dalam sebuah kasus kriminal tetapi tidak hadir dalam proses hukum yang berjalan.
  2. Melarikan Diri: Seseorang yang melarikan diri dari tahanan atau menghindari panggilan resmi dari pihak berwenang.
  3. Terbukti Bersalah: Individu yang telah divonis bersalah oleh pengadilan tetapi melarikan diri sebelum atau setelah putusan pengadilan dijatuhkan.

Jenis-jenis Kasus Buronan

  1. Kasus Korupsi: Banyak buronan di Indonesia terkait dengan kasus korupsi. Mereka sering melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari penangkapan dan proses hukum.
  2. Kejahatan Kekerasan: Kasus pembunuhan, perampokan, dan kejahatan kekerasan lainnya juga sering melibatkan buronan.
  3. Narkotika: Pengedar dan produsen narkotika yang berhasil melarikan diri dari penggerebekan seringkali menjadi buronan yang dicari oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) dan kepolisian.

Proses Penangkapan Buronan

Penangkapan buronan melibatkan beberapa langkah strategis:

  1. Publikasi: Informasi mengenai buronan sering dipublikasikan melalui media massa dan situs resmi penegak hukum untuk mendapatkan bantuan masyarakat dalam menemukan dan menangkap buronan.
  2. Kerjasama Internasional: Untuk buronan yang melarikan diri ke luar negeri, Indonesia bekerja sama dengan Interpol dan negara-negara lain melalui perjanjian ekstradisi.
  3. Tim Khusus: Pembentukan tim khusus yang bertugas untuk melacak dan menangkap buronan, seringkali terdiri dari personel terlatih dalam investigasi dan penangkapan.

Tantangan dalam Menangkap Buronan

  1. Lokasi yang Tidak Diketahui: Buronan sering berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas palsu untuk menghindari penangkapan.
  2. Kurangnya Sumber Daya: Penegakan hukum terkadang menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dalam hal finansial, teknologi, maupun personel.
  3. Korupsi: Kasus-kasus tertentu melibatkan oknum penegak hukum yang korup, yang bisa memberikan perlindungan kepada buronan.

Kasus-kasus Terkenal

  1. Djoko Tjandra: Terlibat dalam kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra menjadi buronan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia pada tahun 2020.
  2. Eddy Tansil: Terlibat dalam kasus korupsi Bapindo, Eddy Tansil melarikan diri dari penjara dan hingga kini belum tertangkap.

Peran Masyarakat

Masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu penangkapan buronan dengan melaporkan informasi yang diketahui kepada pihak berwenang. Anonimitas dan perlindungan saksi sering dijamin untuk melindungi mereka yang memberikan informasi.

Kesimpulan

Penanganan buronan adalah salah satu aspek penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Melalui kerjasama antara berbagai lembaga penegak hukum dan masyarakat, serta dukungan teknologi modern dan kerjasama internasional, diharapkan upaya penangkapan buronan dapat lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan