Polisi Tindak 194 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya
haijakarta.com – Pada hari pertama Operasi Zebra Jaya, Senin (14/10), Polda Metro Jaya menindak 194 pelanggar lalu lintas.
“Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak untuk kendaraan roda dua adalah penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI, dengan 74 pelanggar. Selain itu, terdapat 72 pelanggar karena melawan arus.
Operasi Zebra adalah operasi kepolisian yang rutin dilakukan di Indonesia, biasanya menjelang akhir tahun atau pada saat-saat tertentu yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Fokus Operasi Zebra
Selama Operasi Zebra, polisi akan melakukan berbagai kegiatan seperti:
- Penindakan pelanggaran lalu lintas: Seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Sosialisasi keselamatan berlalu lintas: Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pemasangan spanduk, atau patroli dialogis.
- Pengecekan kendaraan: Untuk memastikan kendaraan yang beroperasi laik jalan.