PRAMONO JANJIKAN PENGEMUDI OJOL NAIK JADI PEKERJA FORMAL
HAIJAKARTA.COM – Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung menjanjikan, para tukang ojek online (ojol) berubah menjadi pekerja formal apabila dia terpilih menjadi DKI 1. Pramono menyebut, tukang ojol nantinya bisa mendapatkan upah minimum regional (UMR).
“Pada ojol saya ingin melakukan perubahan yang mendasar, ojol selama ini kan menjadi bukan pekerja yang formal, dalam konteks pemikiran saya di IKN kami juga membahas bahwa ojol akan menjadi formal,” kata Pramono di area car free day (CFD) Jakarta, Minggu (15/9/2024).
enurut Pramono, aturan mengenai pengemudi ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih menjadi gubernur, maka ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.
Ojol: Transportasi Modern yang Praktis
Ojol, singkatan dari ojek online, merupakan layanan transportasi yang menggunakan aplikasi berbasis internet untuk menghubungkan penumpang dengan pengemudi sepeda motor. Layanan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat perkotaan, terutama di Indonesia.
Mengapa Ojol Populer?
- Praktis dan Cepat: Ojol menawarkan layanan yang sangat praktis dan cepat, terutama untuk jarak dekat.
- Terjangkau: Tarif ojol umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan taksi konvensional.
- Mudah Diakses: Aplikasi ojol mudah digunakan dan tersedia di berbagai platform smartphone.
- Fleksibel: Jam operasional ojol sangat fleksibel, sehingga dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
Manfaat Ojol
- Kemudahan Mobilitas: Ojol memudahkan masyarakat untuk bepergian, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi umum.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Ojol membuka peluang kerja bagi para pengemudi.
- Inovasi Teknologi: Ojol mendorong perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Tantangan Ojol
- Keamanan: Terjadi beberapa kasus kejahatan yang melibatkan pengemudi ojol.
- Regulasi: Perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur operasional ojol.
- Persaingan: Persaingan antar penyedia layanan ojol semakin ketat.