Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus BBM Bercampur Air
haijakarta.com – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang berinisial NN (30), MA (26), dan EK (52) sebagai tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Juanda, Kota Bekasi. Ketiganya sopir truk tangki dan kernetnya serta seorang sekuriti yang membeli BBM.
“Pelaku NN adalah sopir truk, pelaku MA adalah kernet dan EK sebagai security di salah satu SPBU di wilayah Karawang,” ucap Firdaus kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Peristiwa ini bermula saat pelaku NN bersama MA membawa BBM ke salah satu SPBU di kawasan Karawang. Di sana, keduanya menurunkan BBM sebanyak 8 kiloliter. Setelahnya, NA dan MA menawarkan 1800 liter BBM kepada EK.
Untuk mengganti BBM yang telah dijual secara ilegal itu, kedua tersangka menggantinya dengan air untuk menggenapi kuota yang dikirim ke Bekasi. Kasus ini terungkap setelah sejumlah kendaraan mogok massal pada Senin malam. Ketika diperiksa, rupanya isi tangki kendaraan bercampur air.
Adapun hasil investigasi di SPBU, tak ditemukan indikasi kebocoran tempat menampung BBM.
SPBU 34.17106 terletak di Jalan Juanda, Kota Bekasi. Berikut adalah informasi tentang lokasi tersebut:
Lokasi
SPBU 34.17106 berada di Jalan Juanda, sebuah jalan utama di Kota Bekasi. Lokasinya strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.
Fasilitas
Sebagai stasiun pengisian bahan bakar, SPBU 34.17106 menyediakan berbagai layanan, termasuk:
- Pompa bahan bakar untuk bensin dan solar.
- Mini market atau toko kelontong untuk kebutuhan sehari-hari.
- Tempat istirahat dan area parkir yang nyaman.
Jam Operasional
SPBU 34.17106 biasanya buka 24 jam setiap hari, sehingga memberikan akses yang mudah bagi pengguna jalan yang membutuhkan bahan bakar atau layanan lainnya kapan pun diperlukan.
Keamanan
Untuk menjaga keamanan pelanggan dan operasional yang lancar, SPBU ini biasanya dilengkapi dengan CCTV dan petugas keamanan.
Dampak Lingkungan
Sebagai penggunaan bahan bakar, SPBU memiliki dampak lingkungan yang perlu diperhatikan, seperti emisi gas buang. Namun, banyak SPBU saat ini telah mengadopsi teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi dampaknya.
Manfaat
SPBU 34.17106 memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menyediakan akses mudah ke bahan bakar dan layanan terkait, serta membantu memperlancar mobilitas di Kota Bekasi.
Kesimpulan
SPBU 34.17106 di Jalan Juanda, Kota Bekasi, merupakan fasilitas penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar dan layanan terkait lainnya. Dengan pelayanan yang baik dan mengutamakan keamanan, SPBU ini menjadi salah satu pilihan utama bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.