Warga Kota Bekasi Memiliki 8.289 Kepala Keluarga Kategori Miskin Ekstrim
haijakarta.com – Dinas Sosial Kota Bekasi telah rampung memverifikasi dan memvalidasi data warga miskin ekstrim. Hasilnya, jumlah warga miskin ekstrim saat ini berjumlah 8.289 Kepala Keluarga. Data tersebut, kini menjadi dasar menentukan penerima manfaat kebijakan pemerintah.
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima awal tahun 2024 kemarin berjumlah 163.530 KK, atau 686.544 jiwa.
–
Data warga miskin yang tergolong dalam desil 1 menjadi dasar Verifikasi dan Validasi (Verval) Dinsos, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing KK.
“Akhirnya kita Verval data itu, dapat 8.289 KK,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati.
Dinas Sosial Kota Bekasi adalah salah satu instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas berbagai program dan layanan sosial di Kota Bekasi. Berikut adalah informasi tentang Dinas Sosial Kota Bekasi:
1. Tugas dan Fungsi
- Pelayanan Sosial: Dinas Sosial Kota Bekasi menyediakan berbagai layanan sosial untuk masyarakat, termasuk bantuan bagi keluarga kurang mampu, anak yatim, dan lansia.
- Penanganan Masalah Sosial: Melakukan identifikasi, penanganan, dan penyelesaian masalah sosial yang terjadi di masyarakat, seperti kemiskinan, ketunaan sosial, dan kekerasan dalam rumah tangga.
- Pemberdayaan Masyarakat: Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian warga Kota Bekasi.
- Perlindungan Sosial: Menyediakan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, anak jalanan, dan korban bencana alam.
2. Program dan Kegiatan
- Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan sosial, baik dalam bentuk uang tunai, sembako, maupun bantuan lainnya kepada warga yang membutuhkan.
- Pelatihan dan Pemberdayaan: Program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Pusat Layanan Sosial: Penyediaan pusat layanan sosial seperti panti asuhan, rumah singgah, dan tempat rehabilitasi untuk berbagai kelompok masyarakat.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Implementasi Program Keluarga Harapan untuk memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga sangat miskin.
3. Kerjasama dan Kemitraan
- Kerjasama dengan Lembaga Lain: Bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program sosial.
- Kemitraan dengan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan sosial untuk memastikan partisipasi aktif dan keberlanjutan program.
4. Pelayanan Publik
- Pengaduan dan Konsultasi: Menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi bagi warga yang membutuhkan bantuan atau memiliki masalah sosial.
- Sistem Informasi Sosial: Pengelolaan data dan informasi sosial untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program sosial yang efektif.
5. Keberhasilan dan Dampak
- Pengurangan Kemiskinan: Berbagai program dan kegiatan Dinas Sosial telah membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Bekasi.
- Peningkatan Kesejahteraan: Program pemberdayaan dan bantuan sosial telah meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
- Perlindungan Sosial yang Lebih Baik: Perlindungan sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial telah membantu banyak individu dan keluarga menghadapi tantangan hidup.
Kesimpulan
Dinas Sosial Kota Bekasi memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan layanan sosial. Dengan fokus pada pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, instansi ini berkontribusi signifikan dalam menangani masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi.